Target semula FSLDK Nasional untuk penggalangan dana Palestine adalah 1 Miliard Rupiah (1M), tetapi dalam perjalanan, FSLDK mengalami penambahan satu sektor wilayah, sehingga dana yang tadinya 1M, di tambahkan 30 Juta Rupiah, 30 Juta tersebut di ambil dari sektor tambahan yang baru terbentuk.
Untuk Wilayah JaDeBek sendiri (FSLDK JaDeBek), di targetkan untuk mengumpulkan dana sebesar 200 Juta Rupiah, Perincian dalam pembagian “Jatah” per LDK adalah sebagai berikut :
SALAM UI Rp 100.000.000 (100 Juta)
LDK JaDeBek (-+30 LDK) = Rp 100.000.000 / 30 = -+ Rp 4.000.000 (Aman)
Deadline nya, semua uang terkumpul pada saat symposium international palestine yang ke-3, yaitu pada tanggal 10-11 Januari 2008.
Dana di atas nantinya akan di salurkan melalui KNRP, untuk di berikan kepada Rakyat Palestine.
Sedikit penjelasan kenapa kita menyalurkan bantuan melalui KNRP adalah karena untuk membawa uang banyak ke Palestine adalah hal yang SANGAT TIDAK MUNGKIN, bahkan seorang presiden sekalipun, tidak mungkin untuk membawa uang banyak kesana, maksimal uang yang dapat di bawa ke Palestine adalah 20.000 Dollar (-+ Rp 20.000.000), penyaluran bantuan pertama kita dari indonesia saat membantu Palestine, yaitu 2 unit mobil Ambulance, Perizinan nya sangat sulit, karena harus melalui berbagai pemeriksaan, tentunya pemeriksaan tersebut bukan dari pihak palestine, melainkan dari Yahudi dan antek2nya. Dan KNRP, memiliki Link ke anggota dewan yang mampu membawa uang banyak ke Palestine, anggota dewan memiliki hak Akses VIP (Tanpa harus melewati pemeriksaan) untuk masuk ke wilayah Palestine, itu lah latar belakang kenapa kita menyelurkan bantuan lewat KNRP.
Berikutnya, langkah kita (FSLDK) yaitu “MEWACANAKAN” untuk memberikan beasiswa kepada pelajar Palestine untuk bisa kuliah di Indonesia, posisi Indonesia saat ini mendukung pembebasan bangsa Palestine, sehingga WACANA ini sangat mungkin untuk di laksanakan, adapun langkah-langkah nya tentunya tidak mudah, karena harus mengalami berbagai proses, mulai dari pihak pemerintah, DEPDIKNAS, sampai ke tingkat Universitas. Tetapi, sama seperti UU Pornografi, dimana kita harus memperjuangkan dan mengawasinya selama 10 tahun, itu pun akan kita lakukan, kita akan memperjuangkan Palestine sampai Palestine benar-benar bebas.
“Insya Allah, pada tanggal 10-11 Januari 2008, kita akan mengadakan Simposium International untuk Palestine, adapun temanya, kita akan menekankan pada masalah pendidikan.”